Wow! Total Denda Operasi Tak Pakai Masker DKI Jakarta Capai 5 Miliar
Wed Nov 25 2020 18:00:09 GMT+0700 (WIB), by WebTVAsia Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan hingga saat ini pelanggaran penggunaan masker di masyarakat masih terus diterapkan. Anies mengklaim hingga saat ini denda sudah terkumpul mencapai Rp 5 miliar.
"Kalau tidak menggunakan masker bisa denda Rp 250 ribu, kumpulan denda sudah sampai Rp 5 miliar," kata Anies dalam video YouTube Layanan Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Pelaksanaan pemberian sanksi pelanggaran masker berdasarkan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Saat ini kata Anies, kedisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker belum mencapai 85 persen. Bahkan persentase penggunaan masker pernah hanya mencapai 65 persen.
Jangan lupa terus patuhi protokol kesehatan ya Viral People!
Share Your Comments